Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangai Polda Jatim, Senin (18/8/2014) untuk mengklarifikasi kejadian bentrok yang terjadi di depan kantor KPU Jatim, 6 Agustus 2014 lalu.
Kedatangan Komnas HAM yang diwakili M. Nurkhoiron selaku Komisioner juga sebagai tindak lanjut atas laporan pendukung Prabowo-Hatta terkait bentrok tersebut.
Dalam pertemuan yang dilakukan di ruang VIP Polda Jatim, M Nurkhoiron diterima langsung oleh Irjen Pol Unggung Cahyono Kapolda Jatim, Kombes Pol Setija Junianta Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Awi Setiyono Kabid Humas Polda Jatim beserta para pejabat Polda Jatim lainnya.
M Nurkhoiron Komisioner Komnas HAM mengatakan, pertemuan dengan Kapolda Jatim beserta jajarannya untuk mengklarifikasi atas peristiwa bentrok pada Rabu (6/8/2014) di depan Kantor KPU. Klarifikasi ini bertujuan untuk menyeimbangkan informasi karena adanya aduan dari pihak pelapor.
“Kami datang untuk mengklarifikasi terkait laporan dari pendukung Prabowo-Hatta, atas bentrok yang terjadi di depan Kantor KPU Jatim,” kata Nurkhoiron kepada wartawan,Senin (18/8/2014).
Dalam pertemuan, dia menambahkan, pihak Kepolisian yang dalam hal ini disampaikan oleh Kapolrestabes Surabaya dan Kapolda Jatim, telah memberikan penjelasan. Dari keterangan tersebut ada beberapa fakta pada saat terjadi bentrok dan ada perampasan dokumen milik wartawan oleh Kepolisian. Serta ada pengrusakan water canon oleh massa.
“Dari beberapa keterangan tersebut, para pendukung menganggap adanya sikap over acting (berlebihan–red) yang dilakukan oleh Kepolisian, dalam kejadian tersebut,” ujarnya.
Nurkhoiron juga mengatakan, over acting yang dimaksud yaitu jumlah pasukan yang dikerahkan sebanyak 1.900 personel, sementara jumlah pendemo hanya beberapa ratus. Namun menurut kepolisian, jumlah personel tersebut diturunkan karena surat izin yang diajukan oleh pendemo ke Kepolisian akan menurunkan 5.000 orang.
Sehingga atas petunjuk Kapolda, jumlah itu diturunkan. Namun pada kenyataannya, yang datang hanya ratusan. Selain itu personel yang diturunkan, tidak dipersenjatai. Kemudian, dalam melakukan pendekatan pihak Kepolisian lebih humanis dan persuasif. Tetapi, tetap ada kejadian yang dipicu oleh truk yang mundur dan menabrak water canon.
“Dari kejadian tersebut kedua belah pihak saling beraksi, yang menimbulkan korban luka pada kedua belah pihak,”ujarnya.
Pihaknya sangat menyayangkan, adanya perampasan dokumen wartawan. Walaupun hal itu sudah di proses di Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Surabaya, namun pihaknya meminta kepada penyidik untuk menindaklanjuti proses tersebut, sesuai dengan proporsi yang ada. Serta lebih mengedepankan kepada transparansi.
“Tapi di sisi lain, ini sebagai pembelajaran kepada masyarakat yang telah merusak alat negara,”kata dia.
Dari pertemuan ini, pihaknya akan meminta keterangan dari AKBP Marsudianto Wakapolrestabes Surabaya karena pada saat kejadian ada komandan yang di luar dan di dalam. Untuk Wakapolrestabes sendiri posisinya ada diluar, disaat Kapolrestabes dan korlap melakukan negoisasi.
“Besok kami akan bertemu dengan Wakapolrestabes Surabaya, untuk meminta keterangan terhadap kejadian tersebut. Karenanya, kami belum bisa menyampaikan secara umum terhadap penanganan kasus tersebut,” pungkasnya. (wak/dwi)
Teks Foto:
– M Nurkhoiron Komisioner Komnas HAM saat datang di Polda Jatim.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net