Minggu, 19 Januari 2025

Komisi Yudisial Diminta Pantau Sidang Hambalang

Laporan oleh Triono
Bagikan

Komisi Yudisial (KY) diminta memantau sidang kasus tindak pidana korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

“Pemantau atas permintaan PPI atau Perhimpunan Pergerakan Indonesia,” kata Taufiqurrahman Syahuri Komisioner KY, di Jakarta, Senin (25/8/2014).

Dia mengungkapkan sidang lanjutan perkara korupsi Hambalang ini akan dipantau Eman Suparman Komisioner KY bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi dengan didampingi dua staf KY.

Taufiq mengungkapkan PPI menyampaikan majelis hakim yang memimpin sidang kasus korupsi Hambalang ini sudah adil karena memberikan waktu yang cukup kepada Anas Urbaningrum untuk mengklarifikasi keterangan saksi.

“Mereka (PPI) ingin memberikan dukungan persidangan yang sudah bagus ini,” kata Taufiqurrahman seperti dilansir Antara, Senin (25/8/2014).

Taufiq menambahkan bahwa KY akan mendukung para hakim yang bekerja profesional dan memberikan sanksi kepada para pengadil yang tidak profesional.

“Itu tugas konstitusional KY menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, dan perilaku hakim,” tambahnya.

Sidang kasus korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum tersebut juga menghadirkan saksi mantan Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin. Majelis hakim yang mengadili Anas Urbaningrum terdiri atas Haswandi sebagai anggota dan anggotanya Trimharyadi, Aswijon, Slamet Subagyo, Joko Subagyo.(ant/ono/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
31o
Kurs