Komisi III tetap mendengarkan rekomendasi Tim Pakar dalam menetapkan Hakim Konstitusi. Nasir Djamil anggota Komisi III DPR RI menegaskan hal ini menjelang penetapan 2 hakim konstitusi yang dilakukan malam ini, Rabu (5/2/2014).
Nasir Djamil optimistis tim pakar seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bakal merekomendasikan dua nama dari 11 calon yang ikut uji kepatutan dan kelayakan, terlepas dari belum adanya calon yang mendapat nilai plus.
”Tadi malam kami sudah melakukan pembicaraan informal dengan anggota fraksi di Komisi III, dan memang secara umum kami melihat belum ada sosok yang layak dan patut untuk mengisi posisi hakim MK,” ujar Nasir Djamil di gedung DPR.
Nasir berharap tim pakar bisa merekomendasikan dua nama yang dinilai kompeten. Tapi, komisi III juga tidak bisa memaksakan jika ternyata tidak ada yang cocok.
Kalau setelah uji kepatutan dan kelayakan ini tidak ada hakim MK yang dipilih, Nasir menilai kondisi itu akan menimbulkan sesuatu yang genting, karena DPR sebentar lagi reses dan akan menghadapi Pemilu Legislatif.
”Makanya saya yakin tim pakar bakal merekomendasikan dua nama dari seluruh peserta yang ikut uji kelayakan dan kepatutan. Kita juga sadar tidak ada yang sempurna, makanya kami cari yang mendekati sempurna,” jelasnya.
Mengenai isu dua orang tim pakar yang akan dipilih sebagai hakim MK sementara jika memang tidak ada calon yang dianggap layak, Nasir Djamil menepisnya.
”Idealnya tidak sampai begitu. Karena dalam proses uji kelayakan dan kepatutan juga ada beberapa calon yang menurut kami berpengalaman dan cukup baik dalam penguasaan hukum tata negara.” pungkas Nasir.(faz/rst)