Sabtu, 23 November 2024

Kiprah Politik Lora Fuad Amin Imron Sebelum Ditangkap

Laporan oleh Triono
Bagikan

KH Fuad Amin Imron, Ketua DPRD Bangkalan, merupakan mantan Bupati dua periode di Bangkalan, Madura yang memiliki sejarah baru memimpin Bangkalan yang dimulai sejak tahun 2003. Dia merupakan bupati ke 16, yang lahir pada awal era reformasi.

Kepemimpinan Lora (sebutan untuk tokoh masyarakat di Bangkalan) Fuad banyak menuai polemik karena masih adanya kesenjangan dan kemiskinan di Bangkalan. Sehingga, terpilihnya Fuad untuk kali kedua mengejutkan berbagai kalangan.

Terpilihnya Fuad Amin Imron merupakan kepemimpinan baru yang terukir di daerah ujung barat Pulau Madura ini, karena hanya dia sendiri yang pertama kali menjadi pemimpin formal di Bangkalan dari keturunan ulama legendaris Madura, Syaikhona Muhammad Kholil.

Kepemimpinan Fuad dirintis sejak dia bergabung dengan organisasi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU). Sebuah organisasi NU untuk segmen tingkat pelajar. Pada saat itu pula, dia didaulat menjadi Ketua KAMMI/ KAPPI Bangkalan (1966-1967). Setelah itu, RKH Fuad Amin Imron juga aktif di organisasi kepemudaan NU, GP Ansor Bangkalan (1969-1972) dan menjadi Pengurus PCNU di kota yang sama.

Pada pertengahan tahun 1990-an, dia bergabung dalam wadah Badan Silaturrahmi Ulama Madura (BASRA), sebagai Wakil Ketua. Kiprahnya di bidang politik diawali dengan menjadi Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bangkalan (1996-1998).

Jabatan itu kemudian dilepaskannya, setelah dirinya ditunjuk menjadi wakil ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur (1998-2000). Pada tahun 2007, dia juga terpilih menjadi Ketua Dewan Syuro DPW PKB Jawa Timur. Aktifitasnya di PKB telah mengantarkan dirinya menjadi anggota DPR RI 1999-2004, sebelum akhirnya terpilih menjadi Bupati Bangkalan hingga dua periode berturut-turut pada 2003-2013.

Namun, dibalik pengalaman berpolitiknya, Fuad Amin Imron justru ditangkap KPK pada Selasa (2/12/2014) sekitar pukul 00.30 dini hari. Penangkapan yang dipimpin oleh AKBP Novel Baswedan penyidik KPK ini menyita barang bukti seperti satu koper berisi uang dan tiga tas ukuran besar berisi uang dan surat berharga.

Setelah penangkapan, Fuad dibawa ke Surabaya lalu lanjut ke Jakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh KPK.(berbagai/ono)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs