Ketua DRPD Surabaya menyambut gembira dengan diberikannya izin konservasi Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Pemkot Surabaya.
Mochammad Machmud Ketua DPRD Surabaya mengatakan ini, sesudah mendapat informasi, kalau izin konsevasi itu sudah turun dari Kementrian Kehutanan dan diberikan pada Tri Rismaharini Walikota Surabaya, langsung di Jakarta, Selasa (21/1/2014).
Menurut Machmud, sebelum izin itu turun, dia seminggu lalu sudah ke Jakarta untuk bertemu Dirjen di Kementrian Kehutanan dan memastikan kalau izin memang sudah ada dan diperkirakan akan turun minggu ini. “Sebelum izin itu turun, saya memang sudah ke Jakarta untuk memastikan, dana kalau sekarang sudah turun itu berarti janji Kementrian Kehutanan sudah dipenuhi,” ujar Machmud.
Dengan turunnya izin konservasi itu, Maachmud mengatakan, akan berdampak positif tidak hanya untuk Pemkot Surabaya, tapi juga DPRD Surabaya, khususnya dalam penganggaran KBS lewat APBD.
“Kalau izin itu sudah ada, maka kita tidak akan ragu lagi, dalam memberikan anggaran yang dibutuhkan KBS, termasuk kalau ada rencana investasi di KBS, maka dewan akan mudah memberikan pertimbangan, asal tidak merusak lingkungan,” tegas Machmud.
Selain itu, dewan juga akan lebih mudah, untuk mendorong perbaikan kondisi kandang dan kesejahteraan satwa di KBS, kalau izin konservasi sudah di Pemkot Surabaya.
Ditambahkan Machmud, kalau ada rencana investor atau pihak lain menjadikan kawasan KBS jadi hotel, mall atau restoran, dia berjanji akan jadi orang pertama yang menolak rencana itu. “Saya siap berada di depan, kalau sampai KBS dirubah fungsinya.” janjinya.
Sementara kalau sampai ada anggota DPRD Surabaya lainnya yang bermain-main dengan berencana mengubah fungsi dan keberadaan KBS, dia akan mencoret anggota DPRD itu. (tas/ipg)
Teks Foto :
– Mochammad Machmud Ketua DPRD Surabaya.
Foto : Teguh suarasurabaya.net