Forum Konservasi Satwa Liar Indonesia (Foksi) Surabaya minta pemerintah kota surabaya lebih menghargai kehidupan satwa yang ada di Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Prasto Wardoyo, Koordinator Foksi Surabaya pada suarasurabaya.net, Rabu (22/1/2014) mengatakan, Pemkot yang kini diberikan mandat dari Kementerian Kehutanan untuk mengelola satwa di KBS minimal harus menjalankan five freedom animal welfare.
“Bagi lembaga konservasi, animal welfare ini adalah keharusan dan tidak bisa diabaikan,” kata dia. Prinsip animal welfare di antaranya adalah membebaskan satwa dari lapar dan haus; bebas dari ketidaknyamanan; bebas dari rasa sakit dan cedera; bebas dari rasa takut dan tertekan; serta bebas untuk mengekspresikan perilaku alami.
Dalam konsep animal welfare, prasto mencontohkan, hewan tidak hanya dijaga supaya tidak lapar, melainkan nutrisinya juga harus terjamin. Artinya, pakan yang diberikan juga haruslah yang sehat dan segar.
Ekspresi alamiah hewan juga harus benar-benar dijaga. Misalnya kadang juga dibuat semirip mungkin dengan habitat alami. Begitu juga, hewan juga harus memiliki pasangan.
Karenanya, Foksi berharap, Pemerintah Kota Surabaya yang kini telah diberi mandat dari kementerian kehutanan untuk mengelola KBS bisa menjalankan animal welfare dengan baik. (fik/ipg)