Sopir Fortuner Ngantuk, Tabrak Tiang PJU di Jalan Kutai Surabaya hingga Sebabkan Listrik Padam
Sabtu, 23 November 2024 | 08:43 WIB
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyiapkan sanksi untuk PNS yang bolos ngantor, Senin (4/8/2014).
Herman Suryatman Juru Bicara Kemenpan RB mengatakan, jika PNS ada yang tidak masuk tanpa alasan yang sah maka termasuk pelanggaran disiplin. Karena sesuai aturan semua harus sudah masuk kerja pada Senin (4/8/2014).
Para PNS ini sudah cuti bersama sejak 30 Juli sampai 1 Agustus lalu. Dengan begitu mulai 4 Agustus 2014 semua PNS harus mulai masuk kerja.
Herman berharap seluruh PNS mentaati semua aturan pemerintah dan berperan aktif mewujudkan budaya bersih dan disiplin. Pegawai aparatur sipil negara juga harus berorientasi pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja. (berbagai/krs/dwi)