Kemenkumham Republik Indonesia masih membutuhkan 25.000 CPNS guna menjaga 162.000 tahanan dan narapidana yang tersebar di Indonesia. Ini ditegaskan Denny Indrayana wakil menteri Hukum dan HAM.
“Hingga saat ini sekurangnya 162.000 tahanan dan narapidana tersebar di 450 rutan dan lapas seluruh Indonesia. Sedangkan di lingkungan Kemenkumham sendiri hanya ada 12.000 CPNS. Ini tidak sebanding,” kata Denny.
Untuk mencegah tindak kriminal dan penyelewengan di rutan maupun lapas oleh tahanan maupun narapidana, maka kebutuhan penambahan personel calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kemekumham sangat dibutuhkan.
Ditanya tentang rutan dan lapas yang overload oleh jumlah warga binaan, Denny menegaskan bahwa Kemenkumham menyediakan anggaran dana yang tidak sedikit dalam rangka membangun dan membenahi rutan maupun lapas tersebut.
“Kami anggarkan sekitar Rp.1 trilliun untuk pembenahan dan pembangunan rutan maupun lapas untuk mengurangi dan menghindarkan overload tersebut. Kami sudah siapkan itu,” tegas Denny Indrayana pada wartawan usai memberikan pengarahan pada calon PNS di kantor Kemenkumham Jawa Timur, Kamis (3/4/2014).(tok/dwi)