Kementerian Perhubungan meluncurkan pusat informasi atau “contact center” yang bisa diakses dengan nomor 151 yang bisa dihubungi selama 24 jam sehari, tujuh hari seminggu.
Ignasius Jonan Menteri Perhubungan dalam peluncuran “contact center” tersebut di Kemenhub, Jakarta, Selasa mengatakan hal itu merupakan upaya meningkatkan pelayanan dan keterbukaan kepada publik.
“Keterbukaan info publik ini penting, informasi harus terbuka, termasuk kegiatan-kegiatan formal aparatur sipil negara, kecuali yang dirahasiakan,” kata Ignasius Jonan .
Selain “contact center”, Kemenhub juga menerapkan email kedinasan dengan domain @dephub.go.id dan web portal yang terpadu dengan Kemenhub Www.dephub.go.id.
Saat ini yang terdaftar dalam email dengan domai @dephub.go.id sudah tercatat 33.000 akun dari seluruh jajaran pejabat dan pegawai Kemenhub.
“Ini amat sangat penting dan penting untuk menjadi budaya yang melekat di Kemenhub, terutama untuk sertifikasi pelaut yang biasanya sangat sulit,” katanya.
Jonan berjanji akan mengecek keberlanjutan contact center dan email tersebut serta ia juga berjanji untuk mengadakan pelatihan bagi pegawai yang belum memahami teknologi informasi secara gratis.
“Sistem ini satu atau dua bulan pertama, efektif 10-15 persen, tapi enam bulan efektif agar kerja kita lebih dihargai masyarakat, ” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Santoso Eddy Wibowo Sekretaris Jenderal Kemenhub mengatakan ketiga layanan tersebut merupakan alat untuk mempermudah dan mempercepat proses penggalian serta penyampaian informasi.
“Kolaborasi ketiganya diharapkan mampu menyerap semua aspirasi, baik internal maupun eksternal, sehingga upaya pelayanan terhadap masyarakat dapat ditingkatkan,” katanya.
Santoso mengatakan melalui “contact center” Kemenhub, di sektor darat, laut, udara dan kereta bisa menerima keluhan dan masukan dari masyarakat yang sebelumnya tidak terintegrasi dan terdata.
“Untuk itu, dengan dimulainya sistem contact center ini, diharapkan bisa terdata dengan baik,” katanya seperti dilansir Antara.
“Contact center” 151 terdiri atas tiga tingkatan atau tier, tingkatan pertama terhubung langsung dengan masyarakat, tingkatan kedua merupakan tim Kemenhub yang menyelesaikan setiap laporan yang tak terselesaikan tingkatan pertama dan tingkatan ketiga merupakan eskalasi terakhir yang dilayani oleh pejabat langsung.(ant/ipg)