Tim Kejaksanaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, terus memburu Agung Prasetya tersangka kasus narkoba yang Senin (21/4/2014) silam melarikan diri saat akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kejari Tanjung Perak yang mendatangi keluarga Agung Prasetya di dalam Kota Surabaya maupun yang berada diluar Kota Surabaya, tak satupun yang dapat memberikan keterangan kepada petugas. Keluarga pilih bungkam.
Agung Prasetya melarikan diri sesaat setelah dijemput petugas Kejari Tanjung Perak dari Rutan Klas I Medaeng pad Senin (21/4/2014) lalu untuk disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Agung Prasetya ditangkap petugas Polda Jawa Timur pada November 2013 lalu dengan barang bukti narkoba jenis shabu seberat 1 ons. Sebelumnya Agung sudah pernah menjalani hukuman pidana untuk perkara yang sama.
Suseno kepala seksi pidana umum (Kasipidum) Kejari Tanjung Perak, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa keluarga Agung Prasetya tidka ada yang memberikan keterangan alias bungkam.
“Keluarga pilih bungkam. Tetapi kami terus akan melakukan perburuan. Kami juga terus berkoordinasi dengan Polisi, untuk menangkap Agung Prasetya. Perkaranya di PN Surabaya terus berjalan,” tegas Suseno pada wartawan, Kamis (24/4/2014).(tok/rst)