Kejaksaan Tinggi Jawa Timur minta seluruh saksi kasus dugaan pungutan liar (pungli) Tera SPBU tak begitu saja percaya jika ada orang yang mengatasnamakan penegak hukum mendatangi mereka.
Imbauan ini, disampaikan Kejati Jawa Timur sehubungan dengan laporan beberapa saksi yang menyetorkan sejumlah uang, bahkan hingga puluhan juta rupiah, kepada oknum-oknum tidak bertanggungjawab dengan mengatasnamakan penyidik Kejati Jawa Timur.
“Setiap kali kami menangani kasus-kasus hukum, terutama saat pemeriksaan saksi-saksi, kami selalu menyertakan nomor kontak, agar gampang dihubungi. Bahkan nomor handphone juga saya berikan. Supaya tidak ada orang yang memanfaatkan kesempatan,” kata Rohmadi kepala seksi penyidikan khusus Kejati Jawa Timur, Senin (8/12/2014).
Sementara itu, terkait kasus dugaan pungli Tera SPBU yang sedang ditangani, Rohmadi menegaskan bahwa penyidik hingga saat ini masih memanggil saksi-saksi dari tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) SPBU di Jawa Timur yaitu dari UPT Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.
Namun demikian, Rohmadi menegaskan bahwa dari ratusan saksi-saksi yang diperiksa, pihaknya masih belum bersedia mengungkapkan tersangka utama dari kasus dugaan pungutan liar (pungli) Tera SPBU tersebut.
“Tim penyidik harus mendapatkan bukti-bukti baru dari proses penyidikan sebelum akhirnya menetapkan tersangkanya. Kalau calon tersangkanya memang sudah ada, tapi tersangka utamanya belum,” kata Rohmadi. (tok/fik)