Mohammad Rohmadi Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejati Jawa Timur menegaskan pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang sejumlah saksi terkait dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya pada KONI Surabaya.
Sebelumnya, ditingkat penyelidikan, para saksi ini, kata Rohmadi sudah dimintai keterangan. Dan pada saat Kejati Jawa Timur meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan, Kejati Jatim masih belum menentukan tersangka.
Rencananya pemanggilan ulang para saksi itu untuk menegaskan siapa oknum yang paling bertanggungjawab atas dugaan kerugian keuangan negara senilai Rp 1,6 miliar dalam kasus tersebut.
Tidak menutup kemungkinan juga, tambah Rohmadi, kalau dari keterangan ulang para saksi nantinya akan merujuk ke penentuan tersangka kasus hibah dana Pemkot Surabaya untuk KONI Surabaya ini.
Pemanggilan ulang para saksi, rencananya akan dilakukan minggu depan, dengan tujuan agar penentuan tersangka menjadi semakin jelas dengan lebih dalam mengkaji unsur korupsinya.
Didesak kapan pemanggilan ulang para saksi dilaksanakan, Rohmadi belum dapat memastikan kapan hari dan tanggalnya. “Kita pastikan minggu depan saja. Yang pasti akan kami lakukan pemanggilan ulang para saksi,” tambah Rohmadi pada wartawan yang menemuinya Senin (17/3/2014).(tok/ipg)