Senin, 25 November 2024

Kejari Surabaya Segera Sidangkan Tersangka Kerusuhan Dolly

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Polisi tanpa pakaian dinas mengamankan perusuh saat penutupan Dolly. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, dipastikan telah menerima pelimpahan berkas 9 tersangka dalam kasus kerusuhan saat terjadinya penutupan lokalisasi Dolly, yang disampaikan oleh penyidik Polrestabes Surabaya, Kamis (28/8/2014).

Joko Budi Darmawan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Surabaya, kepada wartawan mengatakan pelimpahan para tersangka tersebut dilakukan setelah lima berkas perkara telah rampung diperiksa dan dinyatakan lengkap.

“Sementara ini, kami titipkan para tersangka ke Rutan Medaeng untuk menunggu jadwal persidangan. Karena mereka sekarang ini setelah dilimpahkan Polrestabes Surabaya, menjadi tanggung jawab kami,” papar Joko Budi Darmawan pada wartawan, Kamis (28/8/2014).

Sedangkan untuk pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dijadwalkan seminggu lagi. Para tersangka, kata Joko Budi, dijerat pasal 170 KUHP tentang kekerasan dimuka umum dan pasal 216 KUHP tentang mencegah dan merintangi penutupan yang dilakukan pemerintah.

Sementara itu, disampaikan Deddy Okta satu diantara Jaksa pemeriksa, Kamis (28/8/2014) pada wartawan menyampaikan pihaknya telah menyiapkan 5 berkas perkara terkait kasus kerusuhan Dolly. “Berkas tersebut dipilah sesuai peran masing-masing tersangka,” tukas Deddy Okta.

Seperti diketahui, Sungkono Ari Saputro alias Pokemon bertugas mengerahkan massa untuk berani menyerang petugas. Tersangka Subekiyanto berperan sebagai pembakar ban. Ada juga tersangka Dwi Indarto yang terus memberikan informasi situasi saat berhadapan dengan petugas, kemudian mengirimnya ke Pokemon.

Sementara itu, tersangka Kusnadi berperan menarik lalu menjatuhkan papan pengumuman deklarasi penutupan lokalisasi Dolly. Untuk 5 tersangka lainnya yaitu: Supari, Jaring Sari, Pardi, Mausul Hadi, dan Darmanto, melakukan penyerangan, maupun pengerusakan pada peristiwa tersebut.(tok/wak)

Surabaya
Senin, 25 November 2024
29o
Kurs