Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kamis (6/2/2014) membakar beberapa jenis narkoba, diantaranya ganja, sabu-sabu dan extacy, serta sejumlah kosmetik palsu, ditambah berbagai merk jamu palsu.
Pembakaran yang dilakukan di halaman belakang kantor Kejari Surabaya tersebut merupakan satu diantara bagian dari pemusnahan barang bukti (BB) sejumlah kasus pidana tahun 2013 lalu.
“Tentunya barang bukti yang kami musnahkan Kamis (6/2/2014) ini merupakan barang bukti berbagai kasus pidana ditahun 2013 yang sudah disidangkan dan sudah berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya,” terang M. Dhofir kepala Kejari Surabaya.
Pemusnahan barang bukti di Kejari Surabaya, terdiri dari 195,578 gram ganja yang berasal dari 32 perkara. Sabu-sabu sebanyak 394.515 gram barang bukti dari 167 perkara, dan 182 butir extacy yang berasal dari 20 perkara.
“Pil Double L 23.039 butir berasal dari 27 perkara, pil daftar G ada 2.300 butir dari 1 perkara, pil happy five 10 butir dari 1 perkara dan pil Zenith sebanyak 534 butir berasal dari 2 perkara. Total BB yang dimusnahkan berasal dari 298 perkara,” tambah M. Dhofir.
Sedangkan barang bukti jenis kosmetik terdiri dari 30 dus berasal dari 2 perkara, 8 dus jamu dari 1 perkara, obat tanpa izin edar 3 dus dari 3 perkara, dan 11 dus suplemen berasal dari 1 perkara.
Bila dibandingkan dengan tahun lalu, M. Dhofir kepala Kejari Surabaya membenarkan bahwa jumlah pemusnahan BB tahun ini menurun. “Jumlahnya yang dimusnahkan memang menurun. Pemusnahan ini berdasar perintah serta Undang-undang untuk setiap kasus yang telah diputus oleh pengadilan,” pungkas M. Dhofir pada suarasurabaya.net, Kamis (6/2/2014).(tok/ipg)
Teks foto:
-Pemusnahan BB dengan pembakaran sejumlah Narkoba, kosmetik palsu di Kejari Surabaya.
Foto: Totok suarasurabaya.net