Terkait antrean panjang warga masyaraat yang membutuhkan BBM, serta mengantisipasi permainan “nakal” memanfaatkan antrean tersebut, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur meminta keterangan sejumlah pengusaha SPBU.
Romy Arizyanto Kepala Sie Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jawa Timur, saat dikonfirmasi suarasurabaya.net, membenarkan bahwa pihaknya memang sedang melakukan penyelidikan dengan satu di antaranya meminta keterangan langsung para pengusaha SPBU.
“Pemeriksaan memang kami lakukan pada Senin (1/9/2014) kemarin. Ada sekurangnya 50 pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jawa Timur,” kata Romy. Sayangnya, Romy enggan memberikan penjelasan detil lantaran hal ini masih dalam penyelidikan.
Ditambahkan Romy, bahwa penyelidikan dilakukan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jawa Timur, terkait dengan laporan dari masyarakat sekitar 3 minggu lalu, adanya dugaan permainan nakal pengusaha SPBU sehubungan dengan tera takaran.
Sementara itu, ditemui di tempat berbeda, Mohamad Rohmadi Kepala Sie Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus Kejati Jawa Timur kepada sejumlah wartawan yang menemuinya, Selasa (2/9/2014) tidak dapat berkomentar banyak.
“Karena perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami belum dapat memberikan penjelasan detil. Tapi memang ada pemeriksaan. Kalau nanti sudah ditingkatkan menjadi penyidikan, kawan-kawan wartawan pasti kami kabari,” tegas M. Rohmadi.(tok/ipg)