Puluhan pedagang Darmo Trade Center (DTC) lapor ke DPRD Surabaya, kecewa dengan manajemen DTC.
Kekecewaan para pedagang terjadi, karena ada aturan yang dinilai para pedagang tidak masuk akal dan sangat merugikan para pedagang.
Kristina Pedagang DTC mengatakan, selama sembilan tahun beroperasi, tidak pernah ada aturan yang aneh-aneh, tapi kali ini pengelola DTC membuat aturan yang tidak masuk akal.
“Kalau pedagang tidak buka pukul 09:00 WIB dan tutup pukul 17:00 WIB maka akan didenda Rp 100 ribu, kalau sakit harus ada izin dokter ke pengelola, ini khan aturan lucu dan tidak masuk akal,” keluh Kristina, Senin (3/2/2014).
Menurut Kristina, aturan itu dibuat pengelola DTC tanpa rapat dan sosialisasi ke pada pedagang. “Kalau kondisi itu diteruskan, maka pedagang akan rugi dan bangkrut,” jelasnya.
Ditambahkan Kristina, kalau pedagang sebanyak tiga kali tidak membayar denda, maka aliran listrik di stand akan diputus pengelola DTC. “Tindakan sepihak ini, jelas merugikan pedagang, karena aktifitas akan terganggu, kalau tindakan sepihak itu dilakukan pengelola,” katanya.
Beberapa pedagang lainnya mengatakan, kondisi di DTC sekarang tidak seramai dulu, bahkan jumlah pembeli juga semakin menurun. “Kalau aturan ini diterapkan, maka dalam waktu dekat, DTC akan kosong dari pedagang,” ujar satu diantara pedagang.
Sementara Komisi B DPRD Surabaya yang menemui para pedagang DTC mengatakan, dalam waktu dekat akan memanggil pengelola DTC untuk diajak dengar pendapat, sehingga tidak ada yang saling dirugikan, dengan kebijakan dan aturan baru yang dibuat manajemen DTC. (tas/ipg)
Teks Foto :
– Pedagang DTC waktu lapor ke DPRD Surabaya, Senin (3/2/2014).
Foto : Teguh suarasurabaya.net