Mohammad Nuh Mendikbud minta kepada Kapolri untuk menyelesaikan kasus kejahatan seksual di Jakarta International School (JIS) sampai tuntas.
Dalam pandangan M Nuh kejahatan seksual yang menimpa murid TK JIS dampaknya lebih luas dibanding keterlambatan naskah UN tahun lalu.
Kata M Nuh, kalau keterlambatan naskah UN dampaknya hanya pada transportasi. Sedang pelecehan seksual pada anak merupakan kejahatan kemunisiaan dan lebih jahat dari pembunuhan meskipun sama-sama dosanya.
Dengan dasar itu, Mendikbud, Jumat (25/4/2014) siang berbicara langsung dengan Kapolri untuk menjalin kerjasama yang lebih intens untuk menuntaskan kasus JIS ini
“Kita buka semua dokumen keimigrasiannya dan izin kerja tenaga pendidiknya,” kata M Nuh.
Mendikbud ingin menjadikan TK JIS sebagai pintu masuk untuk menjangkau seluruh jenjang pendidikan di JIS.
Terkait dengan kasus kejahatan kemanusiaan di JIS, pada Jumat (25/3/2014) sore ini Duta Besar AS akan bertemu M Nuh di kantor Kemdikbud.
“Silakan kalau Duta Besar AS ingin ketemu saya. Maaf saja kalau saya harus ke Kedubesnya,” kata M Nuh.(jos/ipg)