Kasus Hadi Poernomo tidak dianggap berpengaruh pada saham BCA. Ini ditegaskan Jahja Setiaatmadja Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA) menyikapi kasus permohonan keberatan pajak BCA tahun 2003 yang berujung pada penetapan Hadi Poernomo mantan Dirjen Pajak yang juga mantan Ketua BPK menjadi tersangka.
Soal apakah ada hubungan turunnya Saham BCA dengan kasus pajak BCA, Jahja menegaskan kalau saham naik atau turun itu hal yang biasa. “Harga Saham itu kan bisa naik dan bisa turun.” papar Jahja.
Seperti diketahui, sehari setelah KPK mengumumkan kasus pajak BCA, saham BCA turun 1,12 persen dari Rp 11.175 menjadi Rp 11.050 per lembar saham. Bahkan kemari saham BCA sempat menyentuh Rp 10.900 per lembar.
Soal apakah juga ada kejanggalan dalam keputusan Ditjen Pajak dari menolak kemudian berubah menerima, Jahja mengaku tidak melihat kejanggalan itu, karena tidak begitu berpengaruh pada kondisi BCA.
“Kalau ditolak BCA mengalami kerugian Rp 7,81 triliun, sedang kalau diterima, juga masih mengalami kerugian Rp 2,04 triliun,” ujar Jahja.
Dia juga tidak mau menanggapi banyak soal kasus hukum pajak BCA, dan menyerahkan semuanya saja ke KPK. Kalaupun dalam proses penyidikan nanti dipanggil KPK untuk diperiksa, Jahja mengaku siap memenuhi panggilan itu.(faz/ipg)
Teks Foto:
– Jahja Setiaatmadja Presiden Direktur BCA saat menggelar jumpa pers.
Foto: Dok. suarasurabaya.net