Semua karyawan bisa langsung daftar sendiri ke BPJS, kalau belum didaftarkan perusahaannya sampai April mendatang.
Saifullah Yusuf Wakil Gubernur Jawa Timur mengatakan ini, menyikapi masih banyaknya perusahaan di Jawa Timur yang belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS sesudah resmi diberlakukan 1 Januari 2014.
“Dengan adanya BPJS ini aturannya semakin jelas, kalau sampai April 2014 tidak didaftarkan perusahaannya, karyawan itu bisa langsung daftar BPJS dan preminya harus dibayar perusahaan tempat mereka bekerja,” jelas Gus Ipul sapaan Saifullah Yusuf, Rabu (22/1/2014).
Sekarang masih dalam masa transisi, untuk itu perlu terus dilakukan sosialisasi pada semua perusahaan di Jawa Timur. “Dengan adanya BPJS maka karyawan akan lebih fokus dengan pekerjaannya karena sudah dijamin masa tuanya, sehingga produktifitas mereka meningkat,” ujar Gus Ipul Wagub Jatim.
Ditambahkan Gus Ipul, dalam tahap sekarang, di Jawa Timur sudah ada 17 juta peserta yang otomatis masuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, sementara untuk BPJS Ketenagakerjaan masih terus dilakukan sosialisasi.
Sementara sampai sekarang dari sekitar 4000 perusahaan di Jawa Timur, baru 20 persen yang daftar dalam kepesertaan BPJS.
“Saya yakin target ini bisa dicapai, karena ini kepentingan semua pihak, tidak hanya pekerja tapi juga perusahaan dan pemerintah,” papar Gus Ipul.
Target kepesertaan BPJS menurut Gus Ipul tidak hanya pekerja formal, tapi juga pekerja informal yang ada di semua wilayah di Jawa Timur. “Sekarang sedang dicari cara untuk bisa mengikutkan pekerja informal dalam kepesertaan BPJS,” tambah Gus Ipul.
Pemprov Jawa Timur bersama semua kabupaten-kota di Jawa Timur, juga akan terus mendorong agar di 2019, semua warga Jatim sudah masuk dalam kepesertaan BPJS sesuai dengan target. (tas/ipg)