Ruang Subdit II Ditreskrimum Polda Jawa Timur ludes terbakar mulai plafon dan berkas-berkas di dalamnya akibat peristiwa kebakaran yang terjadi pada Minggu (12/1/2014).
Kombes Pol Awi Setiyono Kabid Humas Polda Jawa Timur mengatakan, jika tim penyidik tidak memiliki back up data berkas di lokasi yang terbakar maka penyidik akan melakukan pemeriksaan ulang pada saksi dan tersangka.
“Tapi saya yakin kalau penyidik punya back up data kasus-kasu yang ditangani karena sekarang ini alat-alat semakin canggih dan modern,” kata dia.
Api yang membakar ruangan di lantai 3 ini berhasil dipadamkan dengan tujuh unit mobil pemadam kebakaran dan dua unit mobil water canon.
Diberitakan sebelumnya, Gedung Mapolda Jawa Timur di Jalan A Yani Surabaya dilaporkan terbakar, jelang pukul 15:30 WIB, Minggu (12/1/2014). (dwi)