Senin, 20 Januari 2025
Kecelakaan Lalu Lintas di Laguna

Kakak Korban Hampir Pasti Jadi Tersangka

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Kondisi mobil Avanza yang terlibat kecelakaan di Laguna. Foto : Widya Budi via e100

Setelah Y (16 tahun) pengemudi Avanza ditetapkan sebagai tersangka kemarin, giliran SC (17 tahun) pengemudi sepeda motor Honda Beat N 6716 TAA, diproses hukum. Kakak kandung Geofani Anggara Putri (14 tahun) korban kecelakaan kemarin itu, hampir dipastikan jadi tersangka kasus kecelakaan lalu lintas.

AKP Made Sukama Kanit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polrestabes Surabaya pada suarasurabaya.net, Selasa (14/10/2014) mengatakan sejak peristiwa kemarin sampai hari ini, SC belum diperiksa polisi. “Kami masih memahami kondisi psikologisnya. Adik kandungnya meninggal dan itu butuh waktu agar dia siap diperiksa,” kata Made.

Melihat posisi sepeda motor, mobil, dan kronologi kejadian, ujar Made, SC punya andil kelalaian yang menyebabkan adik kandungnya meninggal dunia. “Kelalaian SC adalah keluar dari jalan perumahan ke jalan utama tanpa mengamati situasi. Tidak memprioritaskan kendaraan yang berjalan lurus,” kata dia.

Dalam hal ini, lanjut Made, SC melanggar UU Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009. Ancaman hukumannya sampai 5 tahun penjara karena kelalaian yang menyebabkan nyawa orang lain hilang di jalan.

Sementara itu Y pelajar sekolah pengemudi L 1948 C sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Kemarin dia disangkakan melanggar UU Lalu Lintas karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia. Selain itu, dia juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), juga melajukan kendaraan melebihi batas kecepatan. Dia ‘menggeber’ mobilnya sampai kecepatan 100 km perjam di jalan dengan batas kecepatan 40 km perjam.

Karena keduanya masih di bawah umur, jelas Made, pemberkasan perkaranya nanti akan ditangani leh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.(edy)

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Senin, 20 Januari 2025
24o
Kurs