Sabtu, 23 November 2024

KPK Tengarai Modus Baru Korupsi Lewat Target Pajak

Laporan oleh Sirojul Munir Anif Mubarok
Bagikan

Abraham Samad Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menengarai adanya modus baru tindak kejahatan korupsi dengan menyasar target pajak yang menurutnya perlu diwaspadai oleh pemerintah daerah.

“Ada modus menurunkan target pajak dari potensi pajak yang bisa diserap,” katanya seperti dilansir Antara, Kamis (6/11/2014).

Ia mencontohkan pajak reklame DKI Jakarta yang potensinya dapat mencapai Rp2 miliar namun dalam penyusunan target hanya Rp1 miliar.

Realisasi pajak yang mencapai Rp2 miliar, berpeluang dikorupsi dan pejabat terkait melaporkan bahwa realisasi hanya Rp1 miliar.

“Termasuk realisasi pajak reklame DKI Jakarta yang baru terealisasi 18 persen pada Agustus 2014 menjadi sorotan karena potensi pajak reklame sangat tinggi,” katanya.

Ia menyampaikan juga temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bahwa lelang lahan lokasi reklame tidak masuk pendapatan DKI Jakarta.

Target pendapatan daerah, menurut Samad, harus disusun serealistis mungkin berdasarkan potensinya.

Namun, Samad mengapresiasi realisasi belanja modal DKI Jakarta pada tahun anggaran 2013, di mana Rp82 triliun belanja langsung terserap untuk berbagai program pembangunan, tettapi masih ada Rp418 miliar yang belum terserap.

“Seharusnya serapan juga ditingkatkan karena kebutuhan pembangunan infrastruktur di Jakarta masih tinggi seperti jalan dan kanal untuk mengatasi banjir,” kata dia.

Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah memerintahkan bawahannya untuk meningkatkan serapan APBD tahun anggaran 2014.

“Terutama dinas-dinas yang penyerapannya masih tergolong rendah, harus ditingkatkan sebelum kita memulai tahun anggaran baru,” katanya.(ant/nif/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs