Busyro Muqodas Wakil Ketua KPK mengatakan, KPK sudah menelusuri kasus Fuad Amin sejak 3 tahun lalu. Hal itu disampaikan, sebelum mengikuti fit and proper test calon pimpinan KPK di Komisi III DPR RI.
“Laporan masyarakat itu kan sudah lama ya. Saya kira sekitar dua atau tiga tahun. Tetapi, kemampuan KPK itu kan juga terbatas.” tegas Busyro, Rabu (3/12/2014)
Dia mengatakan, dengan ditangkapnya Fuad Amin mantan bupati Bangkalan yang juga ketua DPRD Bangkalan ini, KPK juga akan membongkar gurita korupsi migas di sana.
Busyro Muqodas wakil ketua KPK mengatakan, dari ketiga tersangka masing-masing Fuad Amin, Rauf, dan Darmono anggota TNI, KPK akan membidik tersangka lainnya.
Sekadar diketahui, Fuad Amin Imron ketua DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur ditangkap KPK, Selasa (2/12/2014) dini hari dalam kasus jual beli gas alam untuk Pembangkit Listrik Gresik dan Gili Timur Bangkalan.
Sebelumnya, KPK menangkap terlebih dahulu Rauf ajudan Fuad Amin yang menerima uang Rp300 juta dari Antonio Bambang Djatmiko pimpinan PT Media Karya Sentosa, pada Senin (1/12/2014) siang.
Serah terima dilakukan di Gedung Bangka Raya, Jakarta Selatan. Bersamaan dengan penangkapan Rauf, KPK menyita juga Rp700 juta di dalam mobilnya Rauf.
Selang beberapa saat setelah penangkapan pertama di kantor PT MKS, tim penyidik menangkap perantara Antonio yaitu Darmono seorang anggota TNI Angkatan Laut berpangkat Koptu di sebuah gedung lain di Jakarta.(faz/ono/ipg)