Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Fuad Amin Imron ketua DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur terus mengembangkan penyidikan.
Semua yang diduga terlibat dipastikan akan dipanggil dan diperiksa penyidik KPK. Untuk saat ini, KPK intensif terlebih dahulu memeriksa 3 tersangka, masing-masing Fuad Amin, Rauf dan Darmono.
Setelah itu Badan Usaha atau lembaga yang paling dekat (BUMD) yang akan segera diperiksa.
“Jadi badan-badan usaha atau lembaga-lembaga negara yang terkait itu, musti kami mintai keterangan. Itu kewajiban dari proses penyidikan,” ujar Busyro Muqodas wakil ketua KPK di sela-sela fit and proper test calon pimpinan KPK di Komisi III DPR RI, Rabu (3/12/2014).
Terkait apakah Ra Momon bupati Bangkalan yang juga anak Fuad Amin akan diperiksa, Busyro menegaskan, kalau pemeriksaan belum sampai ke Ra Momon karena pendalaman masih difokuskan ke 3 tersangka, PT Media Karya Sentosa, dan BUMD.
“Belum sampai kesitu, kan kita masih melakukan pendalaman-pendalaman ke tersangka.” tandas Busyro.(faz/ono/tok)