Rabu, 27 November 2024

KPK Juga Tangkap Seorang Tentara Terkait Kasus Fuad Amin

Laporan oleh Triono
Bagikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap satu anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) bersama dengan Fuad Amin Imron Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Madura.

“Ini kita masih dalam proses, ada tiga hingga empat orang yang diamankan, ada satu TNI AL, satu swasta, satu lagi penyelenggara negara. Bukan backing tapi orang yang diduga terlibat,” kata Abraham Samad Ketua KPK di sela-sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Meski KPK sudah menangkap tiga orang yang salah satunya adalah Fuad Amin Imran mantan Bupati Bangkalan. Ketiganya, sudah berada di gedung KPK Jakarta sejak Selasa (2/12/2014).

“Sekarang masih dalam proses pemeriksaan, jadi kita belum bisa menyimpulkan. Saya terikat untuk tidak boleh menyampaikan secara gamblang tapi terdiri dari penyelenggara negara, swasta, dan satu TNI AL,” tambah Abraham yang dilansir Antara.

Anggota TNI AL tersebut, lanjut Abraham, akan diserahkan ke peradilan militer.

“TNI AL ini akan kita serahkan karena dia akan tunduk pada peradilan militer tapi pangkatnya tidak terlalu tinggi, mungkin sersan atau apalah gitu. Tapi bukan perwira,” jelasnya.

Namun, Abraham belum bisa memastikan modus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh TNI AL tersebut.

“Ini terkait masalah gas. Kami belum bisa menyimpulkan apakah dia akan dikenakan pasal penyuapan, gratifikasi atau pemerasan. Ini masih sedang terus didalami,” katanya.

Dia hanya memastikan bahwa pihak swasta memberikan sesuatu kepada penyelenggara negara.

“Tidak mungkin penyelenggara negara memberikan sesuatu ke swasta, pasti swasta memberikan sesuatu kepada penyelenggara negara,” tambah Abraham.

Sayangnya, KPK belum bisa membuat kesimpulan apakah Fuad menerima atau meminta sesuatu kepada TNI AL.

“Apakah dia menerima, meminta atau memaksa meminta, kan bisa dikenakan pemerasan. Jadi untuk sementara ini akan disampaikan secara gamblang lewat jumpa pers di kantor KPK oleh pimpinan yang lain,” pungkasnya.(ant/ono/fik)

Surabaya
Rabu, 27 November 2024
33o
Kurs