Jumat, 22 November 2024

Jual Beli Rusun Masih Terjadi

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Praktek jual beli rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) ternyata masih terjadi. Di Rusunawa Gunungsari Surabaya misalnya, untuk hak guna bangunan rusun selama dua tahun, dijual antara Rp. 10-25 juta.

“Saya sendiri beli Rp10 juta,” kata salah seorang penghuni Rusunawa Gunungsari yang enggan disebut namanya, Kamis (6/3/2014).

Pria asal Krian, Sidoarjo ini memang bukan warga bekas penggusuran stren Jagir, Wonokromo sehingga dirinya harus membeli satu kamar ke warga penghuni lama.

Meski harus membeli, tapi lokasi Rusunawa Gunungsari yang berada di tengah kota dan pinggir jalan utama menjadikan rusun yang dimiliki pemerintah Jawa Timur ini memang cukup strategis.

Di Rusunawa Gunungsari sendiri, dari 268 unit rumah, saat ini seluruhnya sudah terisi sehingga bagi warga baru yang ingin masuk harus mengantri. Kalau tidak, mereka harus membeli hak guna dari warga sebelumnya.

Sementara itu, Sumarwati pengelola rusun mengaku tidak mengetahui praktek jual beli rusun ini. “Meski beli berapapun, toh dia harus tetap bayar uang sewa bulanan ke pemerintah,” kata Sumarwati.

Untuk tarif sewa bulanan bagi penghuni, kata dia, untuk lantai dasar ditetapkan sebesar Rp. 235 ribu, lantai II Rp. 215 ribu, lantai III Rp. 195 ribu, lantai IV Rp. 175 ribu, dan lantai V Rp. 156 ribu. Tarif ini belum termasuk penggunaan listrik dan air.

Selain itu, tiap dua tahun sekali, penghuni juga harus melakukan registrasi ulang. Registrasi ulang inilah, kata dia, dimaksudkan untuk mengetahui secara pasti apakah penghuni merupakan warga korban penggusuran stren jagir, ataukah warga umum.

“Jika warga yang memakai ternyata bukan korban penggusuran, maka dia tidak bisa memperpanjang. Karena rusun ini memang khusus bagi korban penggusuran di stren Jagir,” kata dia. (fik/wak)

Teks Foto :
– Rusunawa Gunungsari.
Foto : Taufik suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs