Jumat, 1 November 2024

Jika Koruptor Dapat Remisi, Hukum Saja Dengan Hukuman Berat

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Pemberian remisi dilihat dari sisi kepatutan atau etika. Seharusnya tidak ada diskriminasi bagi semua tahanan untuk mendapatkan remisi karena semua tahanan berhak mendapatkannya.

Trimoelja, SH Pengacara pada Radio Suara Surabaya mengatakan, ini kalau bicara tentang fairnes atau nilai kepantasan. Jika koruptor berhak mendapatkan remisi maka hukum saja dengan hukuman maksimal.

Kata Trimoelja, termasuk seorang pembunuh yang kejam atau seorang teroris yang menimbulkan kematian banyak orang. Apakah kejahatan mereka lebih parah dibandingkan dengan koruptor.

“Saya setuju koruptor harus dihukum berat. Tapi pemberian remisi itu tidak boleh ada diskriminasi. Remisi itu diberikan pada mereka yang berperilaku baik karena ini sebagai bentuk reward,” kata dia.

Jika seorang koruptor tidak berhak mendapatkan remisi, lanjut dia, maka harus ada peraturan lain yang tidak oleh berbenturan dengan Undang-undang yang diatasnya.” Pemberian remisi diperketat itu boleh-boleh saja, tapi kalau koruptor itu berperilaku baik kenapa dia tidak dapat remisi,” ujar dia.

Trimoelja menambahkan, ICW mendesak agar koruptor tidak mendapatkan remisi karena putusan hukum kita terhadap koruptor yang sangat ringan.

“Saya anti korupsi tapi koruptor tidak mendapat remisi harus ada aturan jelas. Intinya tidak boleh ada diskriminasi,” tambah dia. (dwi/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Mobil Seruduk Warung di Jalan Kedungdoro Surabaya

Teriknya Jalan Embong Malang Beserta Kembang Tabebuya

Bunga Tabebuya Bermekaran di Merr

Surabaya
Jumat, 1 November 2024
32o
Kurs