Sabtu, 23 November 2024

Jero Wacik Tidak Akan Melarikan Diri

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Susilo Bambang Yudhoyono Presiden pada Kamis (4/9/2014) malam akan memanggil seluruh anggota Kabinet Indonesia Bersatu Jilid 2 yang berasal dari Partai Demokrat.

Pemanggilan ini erat hubungannya dengan putusan KPK menetapan Jero Wacik Menteri ESDM sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Kementerian ESDM.

Anggota kabinet yang berasal dari partai penguasa itu, antara lain Gamawan Fauzi Menteri Dalam Negeri, EE Mangindaan Menteri Perhubungan, Syarif Hasan Menteri Koperasi dan UKM, Roy Suryo Menteri Pemuda dan Olahraga dan Jero Wacik Menteri ESDM yang sekarang bermasalah.

Julian Aldrin Phasa juru bicara Kepresidenan mengatakan, Presiden beserta rombongan tiba di Bandara Internasional Halim Perdana Kusuma Jakarta dari kunjungan ke Singapura pada Kamis (4/9/2014) siang sekitar pukul 14.15 WIB.

Presiden menerima laporan keputusan KPK yang menetapkan Jero Wacik menjadi tersangka karus korupsi dari Djoko Suyanto Menko Polhukam.

Meskipun Presiden sempat terkejut tetap mempersilakan KPK memprosesnya secara hukum dan transparan.

Jero Wacik Menteri ESDM dalam keterangannya kepada wartawan di kantornya pada Kamis (4/9/2014) mengatakan tidak akan melarikan diri dan tetap di Indonesia untuk menjalani proses hukum di KPK.

Tentang statusnya sebagai menteri, kata Jero Wacik, akan dikembalikan kepada Presiden yang mengangkatnya.

KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka kasus korupsi, Rabu (3/9/2014). Wacik dijerat dengan UU pemberantasan korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (jos/dwi/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs