Terkait penetapan dirinya menjadi tersangka korupsi oleh komisi pemberantas korupsi (KPK), Jero Wacik meminta Teguh Pamuji Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM untuk membuat surat pengunduran diri.
Teguh mengungkapkan, pada Rabu (3/9/2014) siang, Jero meminta bagian sekretariatan untuk membuatkan surat pengunduran dirinya.
“Tadi sempat beliau memerintahkan kami mempersiapkan surat pengunduran diri,” katanya di Jakarta, seperti yang dilansir Antara, Rabu (3/9/2014).
Menurut dia, soal pengunduran diri Jero Wacik sebagai Menteri ESDM tersebut akan dibahas dalam rapat yang dipimpin Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo pada pukul 18.00 WIB.
Namun demikian, pengunduran diri sebagai menteri merupakan keputusan Jero secara pribadi.
Teguh juga mengatakan, pada Rabu siang, Jero Wacik masih berkantor di Kementerian ESDM.
“Kami bertemu beliau di ruangannya sekitar 1-2 jam. Sekitar pukul 14.30 WIB, beliau meninggalkan kantor,” katanya.
Ia menambahkan, Kementerian ESDM akan memberikan bantuan hukum kepada Jero Wacik.(ant/nif)