Sabtu, 23 November 2024

Jero Wacik Dicekal Bepergian ke Luar Negeri

Laporan oleh Sirojul Munir Anif Mubarok
Bagikan

Jero Wacik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, resmi dicekal untuk bepergian ke luar negeri, pada Kamis (4/9/2014). Selain Jero, KPK juga melayangkan surat permintaan cegah kepada staf khusus Jero bernama I Ketut Wiryadinata.

“Berdasarkan Keputusan Pimpinan KPK No. KEP-1019/01-23/09/2014 tanggal 3 September 2014 tentang Larangan bepergian ke luar negeri terhadap Jero Wacik selaku Menteri ESDM, telah dilakukan tindakan larangan bepergian ke luar negeri,” kata Heriyanto Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Direktorat Jenderal Imigrasi, di Jakarta, seperti yang dilansir Antara, Kamis (4/9/2014).

I Ketut Wiryadinata diketahui adalah orang dekat Jero Wacik karena merupakan adik kelasnya di Institut Teknologi Bandung angkatan 71.

Wiryadinata sebelumnya juga bekerja bersama Jero, saat Jero menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Kebudayaan (Menbudpar), dan Wiryadinata adalah Staf Khusus Mentri bidang Pemasaran, Informasi Telematika dan Kerjasama Luar Negeri Kemenbudpar.

Mereka berteman sudah sejak sama-sama Sekolah Dasar sampai kuliah di ITB. Keluarga mereka juga akrab karena sama-sama berasal dari Bali dengan pekerjaan sebagai petani kopi dan pedagang. Wiryadinata menjadi Staf Khusus Menteri sejak 1 Juni 2006.

Heriyanto menjelaskan alasan pencegahan Jero dan Wiryadinata adalah dalam rangka kelancaran proses penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang memberikan sesuatu membayar atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri pada tahun 2011–2013 di Kementerian ESDM yang diduga dilakukan oleh tersangka Jero Wacik, dan kebijakan ini berlaku selama 6 bulan.

“Keputusan ini berlaku 6 bulan,” jelas Heriyanto.

KPK menduga Jero Wacik melakukan pemerasan untuk memperbesar dana operasional menteri (DOM) dalam tiga modus yaitu menghimpun pendapatan dari biaya pengadaan yang dianggarkan Kementerian ESDM, meminta pengumpulan dana dari rekanan untuk program-program tertentu, dan menganggarkan kegiatan rapat rutin tapi rapat itu ternyata fiktif. Total dana yang diduga diterima oleh Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu adalah Rp9,9 miliar.(ant/nif/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs