Sabtu, 23 November 2024

Jelang Akhir Tahun, Polisi Musnahkan Narkoba dan Miras

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan
Miras dimusnahkan dengan cara dibuang dan dilindas alat berat. Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Pihak kepolisian memusnahkan barang bukti Narkoba dan Minuman Keras (Miras) menjelang akhir tahun. Pemusnahan barang bukti selama tiga bulan terakhir dipusatkan di halaman Polrestabes Surabaya, Selasa (30/12/2014).

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini yaitu 50 kilogram Ganja, 3 ons sabu-sabu, 20.676 botol miras, dan 254 jeriken miras. Narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar dengan alat incinerator, sementara miras dimusnahkan dengan cara dibuang dan dilindas dengan alat berat.

Irjen Pol Anas Yusuf Kapolda Jatim mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari Polrestabes Surabaya dan polres penyangga seperti Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polres Gresik, Polres Sidoarjo, Polres kab/kota Mojokerto, Polres Pasuruan, dan Polres Bangkalan.

“Ini adalah salah satu wujud kegiatan yang rutin dilakukan. Tapi kebetulan hari ini kami melakukan rapat koordinasi terakhir di tahun ini, sekaligus pemusnahan barang bukti,” kata Irjen Pol Anas Yusuf kepada wartawan, Selasa (30/12/2014) usai pemusnahan barang bukti.

Dia menambahkan, grafik peredaran miras secara umum fluktuaktif, bahkan ada peningkatan meski tidak signifikan. Yang bisa dilakukan polisi selama ini adalah penyitaan terhadap miras-miras ilegal yang menyalahi aturan.

“Kalau hanya penyitaan memang sulit untuk memberantas. Tetapi semua tergantung komitmen. Ayo kita bersama-sama kita selesaikan persoalan narkoba dan miras ini,” kata Kapolda. (wak/rst)

Teks Foto:
– Irjen Pol Anas Yusuf Kapolda Jatim beserta jajaran saat memusnahkan barang bukti miras dan narkoba di halaman Polrestabes Surabaya.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs