Provinsi Jawa Timur kembali diganjar penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan. Penghargaan ini merupakan yang keempat secara terus menerus didapatkan pemerintah provinsi.
Informasi yang diterima suarasurabaya.net, penghargaan kali ini diberikan untuk laporan keuangan tahun 2013. Sebelumnya secara berturut-turut pengelolaan keuangan tahun 2010, 2011, dan 2012 juga mendapatkan penghargaan yang sama.
Penghargaan yang keempat kali ini, Jumat (12/9/2014) siang diberikan langsung oleh Boediono, Wakil Presiden kepada Soekarwo, Gubernur Jawa Timur.
Penyerahan penghargaan WTP sendiri dilakukan saat Wapres menggelar Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2014 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jl. Senen Raya no.1, Jakarta Pusat.
Selain Jawa Timur, setidaknya ada beberapa Provinsi yang juga meraih WTP, diantaranya Provinsi Riau, Sumatera Barat, Jawa Tengah, Jambi, Bengkulu, dan Jawa Barat.
Pakde Karwo, sapaan Soekarwo menuturkan, raihan WTP bukanlah perkara sulit asalkan semua aparat di bawah pemerintahannya benar-benar mengedepankan transparansi dan anti KKN.
“Tapi syarat yang harus dilakukan tiap tahun lebih rumit. Jadi empat kali mendapatkan WTP ini luar biasa karena BPK selalu menambah syarat tiap tahuannya,” kata dia.
Pakde Karwo lantas mencontohkan untuk tahun anggaran 2014 ini, pelaporan keuangan akan lebih detail dan mendalam lagi. Kini BPK tidak hanya mengaudit keuangan pemerintah, melainkan juga mengaudit rekanan pemerintah. “Apakah rekanan itu bayar pajak atau tidak itu juga masuk audit,” kata dia.
Selain itu, jika dulunya pemeriksaan dari BPK hanya disektor belanja, kali ini pemeriksaan juga dilakukan di sektor penerimaan dan pengeluaran.
Sementara itu, Boediono, Wakil Presiden mengatakan Laporan Keuangan Pemerintah yang mendapatkan opini WTP tidak membuat para pimpinan instansi berbangga hati, karena opini WTP bukanlah tujuan akhir, tetapi hanya sasaran untuk mencapai good governance dalam pengelolaan keuangan pemerintah.
“Kita sadar bahwa tidak ada jaminan Kementerian atau Lembaga atau Pemerintah Daerah yang telah memperoleh opini WTP telah benar-benar terbebas dari praktek-praktek KKN. Upaya kita harus lebih dari itu,” kata Wapres.
Selain upaya peningkatan kualitas pelaporan keuangan, kualitas Sistem Pengendalian Intern sebagai salah satu alat untuk melakukan pendeteksian dini atas kemungkinan terjadinya praktik-praktik penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Negara juga harus ditingkatkan. “Di sini nampaknya masih banyak yang harus kita kejar,” ucap Wapres.
Sementara itu, Muhammad Chatib Basri Menteri Keuangan mengatakan bahwa reformasi pengelolaan keuangan Negara diawali dengan terbitnya paket peraturan di bidang keuangan Negara, yang meliputi UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara beserta peraturan-peraturan pendukungnya.
Menkeu mengatakan, jumlah Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) Tahun Anggaran 2013 yang mendapatkan opini Wajar sejumlah 83 LKKL, terdiri dari 65 LKKL mendapat opini WTP dan 18 LKKL mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Jumlah LKKL yang mendapatkan opini WTP meningkat secara signifikan jika dibandingkan pada tahun 2006 sebanyak 7 LKKL. “Sementara itu, jumlah LKKL yang mendapatkan Opini Tidak Memberikan Pendapat jauh menurun, yaitu sebanyak 3 LKKL pada tahun 2013 dari semula sebanyak 36 LKKL pada tahun 2006,” kata Menkeu.
Pada tingkat pemerintah daerah, perkembangan kualitas akuntasi dan pelaporan keuangan walaupun agak tersendat pada tahun 2006 hingga 2008, kini juga telah menunjukkan perbaikan yang siginifikan.
Berdasarkan data per 1 September 2014, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2013 yang memperoleh opini wajar mencapai 431 LKPD dari seluruh LKPD yang berjumlah 524, yang meliputi 152 LKPD mendapatkan opini WTP dan 279 LKPD mendapatkan opini WDP. “Tahun 2009 hanya sebanyak 21 LKPD mendapat opini WTP,” ujar Menkeu. (fik/ipg)