Pemerintah Jawa Timur akan lakukan pengetatan dalam pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke negara-negara Timur Tengah khususnya ke Iraq dan Syiria. Pengetatan dilakukan untuk membentengi para TKI dari gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
“Disnakertransduk (Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan) akan berikan pembekalan akhir, akan disampaikan wanti-wanti supaya tidak sampai menyimpang apalagi ikut gerakan ISIS,” kata Edi Purwinarto, Kepala Disnakertransduk Jawa Timur, Kamis (14/8/2014).
Jika biasanya pembekalan akhir hanya diberikan untuk penguatan skill kerja, tapi sejak adanya peraturan gubernur terkait pelarangan ISIS, Disnakertransduk saat ini menyiapkan doktrin khusus bagi seluruh TKI yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah.
Doktrin khusus itu berisi larangan bagi para TKI untuk beraktifitas mengikuti organisasi ISIS serta organisasi-organisasi terlarang lainnya.
Edi mengatakan, Timur Tengah saat ini memang masih menjadi lokasi pilihan bagi para TKI. Pada tahun 2014 saja terdapat 4014 TKI yang bekerja di negara-negara Timur Tengah. Dari jumlah ini, sebanyak 2083 TKI bekerja di jalur formal, sedangkan 1931 orang adalah TKI informal.
“Terbanyak ada di negara Arab ada 2573 orang, kemudian UEA 310 orang, Qatar 124 orang, Kuwait 55 orang, Oman 29 orang, Bahrain 8 orang, dan Yordania 9 orang” kata dia.
Menurut Edi, khusus di Iraq dan Syiria yang menjadi pusatnya ISIS hanya terdapat tiga TKI yang bekerja di negara itu. “Tapi hanya di Iraq tiga orang, sedangkan di Syiria tidak ada TKI di sana,” kata dia.
Ditemui terpisah, Soekarwo, Gubernur Jawa Timur mengatakan dengan adanya Pergub nomor 51 tahun 2014 tentang ISIS, maka semua lini kebijakan memang harus menyesuaikan. “Begitu juga penempatan TKI, kalau ke Iraq dan Syiria memang harus diberikan bekal tambahan,” ujarnya. (fik/ipg)