Suyitno Deputi GM Traffic Management Jasa Marga Cabang Surabaya-Gempol mengatakan larangan truk overload masuk jalan tol merupakan kebijakan dari pusat dan akan segera diberlakukan setelah berkoordinasi dan melakukan sosialisasi.
”Itu kebijakan pusat, tapi sebelumnya akan dikoordinasikan dengan badan pengatur jalan tol, kepolisian dan dinas perhubungan. Setelah dicapai kesepakatan baru akan disosialisasikan,” kata dia.
Menurut dia, rencana awal pemberlakuan aturan tersebut akan dilakukan usai lebaran. Namun karena belum dikoordinasikan jadi sosialisasi juga belum bisa dilakukan.
“Rencananya sesudah lebaran dan bulan ini melakukan sosialisasi. Namun karena belum dikoordinasikan, jadi belum bisa dipastikan. Namun segera akan dilakukan,” terangnya saat dihubungi Radio Suara Surabaya.
Sementara itu terkait persiapan, ia mengaku sementara waktu penertiban akan dilakukan oleh PJR dan petugas dari Jasa Marga. Hal ini karena infrastruktur jembatan timbang untuk mengetahui tonase belum ada.
“Dulu ada di tol Surabaya-Gempol namun sudah ternggelam karena lumpur,” kata dia. (ain/rst)
Foto: Ilustrasi larangan truk overload masuk tol oleh jasa marga