Jumat, 22 November 2024

Jalur Satu Arah di Malang Bakal Diberlakukan 24 Jam

Laporan oleh Triono
Bagikan

Wahyu Setianto Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang mengatakan, jalur satu arah di lingkar Universitas Brawijaya yang bakal diberlakukan selama 24 jam hanya berlaku untuk kendaraan pribadi.

“Untuk angkutan kota (angkot) tetap diberlakukan dua arah. Pemberlakuan jalur satu arah selama 24 jam ini masih dalam tahap sosialisasi dan mulai diberlakukan 17 September mendatang,” kata Wahyu Sesianto seperti dilansir Antara Sabtu (13/9/2014).

Jalur satu arah yang bakal diberlakukan 24 jam itu adalah di Jalan Mayjen Haryono, Jalan Mayjen Panjaitan, dan Jalan Gajayana. Jalan-jalan tersebut merupakan jalan lingkar sejumlah kampus besar, yakni Universitas Brawijaya (UB), Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) dan Universitas Negeri Malang (UM).

Sosialisasi yang dilakukan Dishub terkait pemberlakuan jalur satu arah selama 24 jam itu melalui spanduk yang dipasang di sejumlah titik keramaian, seperti pertigaan Jalan Gajayana-Mayjen Haryono dan Jalan Bogor-Jalan Bandung.

Wahyu menjelaskan pertimbangan Dishub memberlakukan jalur satu arah 24 jam karena banyak terjadi pelanggaran lalu lintas di kawasan itu saat diterapkan sistem buka tutup. Sebelumnya, penerapan jalur satu arah di kawasan itu menggunakan sistem buka tutup, jalur satu arah hanya diberlakukan mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.

Namun, praktik di lapangan, banyak kendaraan pribadi yang melawan arah pada jam-jam pemberlakukan satu arah. Pelanggaran jalur satu arah banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor, bahkan pengendara roda empat juga tidak sedikit yang melawan arus.

Selain itu, meski belum waktunya dua arah, banyak kendaraan yang sudah melawan arus. Kondisi ini justru membahayakan keselamatan pengendara, sehingga Dishub bakal menerapkan satu arah 24 jam untuk kendaraan pribadi.

Untuk penerapan jalur satu arah selama 24 jam tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Malang agar petugas menindak tegas pengendara yang masih nekat menerobos jalur satu arah di kawasan itu.

“Tindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas itu diharapkan bisa menjadi efek jera bagi pegendara lainnya yang selama ini sering melanggar, termasuk jalur satu arah,” tegasnya.(ant/ono/wak)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs