Selasa, 26 November 2024

Inilah yang Harus Dilakukan Seorang Guru

Laporan oleh Sirojul Munir Anif Mubarok
Bagikan

Guru orang yang paling berpegaruh dalam hidup kita. Atas segala daya dan upaya yang mereka keluarkan, bisa menjadikan kita sebagai penerus bangsa yang lebih baik.

Karenanya sebagai seorang guru harus bisa memosisikan dirinya dengan baik yang sesuai dengan peran yang harus dijalankan dalam dunia pendidikan.

Efektivitas dan efisiensi belajar dan pembelajaran siswa di sekolah, sangat bergantung kepada peran guru. Dalam hal ini, banyak peran yang diemban guru.

Abin Syamsudin dalam bukunya menuliskan, guru yang ideal seyogyanya bisa berperan sebagai :

1. Konservator (pemelihara) sistem nilai, yang merupakan sumber norma kedewasaan.

2. Inovator (pengembang) sistem nilai ilmu pengetahuan.

3. Transmitor (penerus) sistem-sistem nilai, kepada peserta didik.

4. Transformator (penterjemah) sistem-sistem nilai, melalui penjelmaan dalam pribadinya dan perilakunya dalam proses interaksi dengan sasaran didik.

5. Organisator (penyelenggara) terciptanya proses edukatif, yang bisa dipertanggungjawabkan. Baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya), maupun secara moral (kepada sasaran didik, serta Tuhan yang menciptakannya.

Peran guru dalam proses pembelajaran peserta didik, mencakup :

1. Guru sebagai perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belajar mengajar.

2. Guru sebagai pelaksana (organizer) yang harus bisa menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana, di mana ia bertindak sebagai seorang sumber (resource person) konsultan kepemimpinan yang bijaksana dalam arti demokratik dan humanistik (manusiawi) selama proses berlangsung (during teaching problems).

3. Guru sebagai penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgement), atas tingkat keberhasilan proses pembelajaran, berdasarkan kriteria yang ditetapkan, baik mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produknya.

Guru sebagai pembimbing dituntut mampu mengidentifikasi peserta didik yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar, mendiagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya. (news/nif/fik)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
27o
Kurs