Sabtu, 23 November 2024

Ingin Melahirkan, Wanita Ini Ditolak Puskesmas

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Meski terdaftar dan memiliki kartu BPJS, Nur Cahyati, 38 tahun, warga Kedung Tarukan Wetan, harus membayar biaya persalinan anak ke-tiganya. Sebelum melahirkan, Nur Cahyati juga sempat ditolak puskesmas yang malah merujuknya ke bidan swasta.

Kisah persalinan Nurcahyati ini diceritakan Achmad Aris, suami, ketika mengikuti hearing dengan Komisi D DPRD Surabaya, Selasa (1/4/2014). “Saat itu, saya pergi ke Puskesmas Mojo, tapi malah ditolak padahal saya peserta BPJS,” kata Aris.

Kisah ini bermula ketika pada Kamis (12/3/2014) pukul 10.00 WIB, Aris membawa istrinya yang hendak melahirkan ke Puskesmas Mojo. Saat itu, istrinya tidak mendapatkan perawatan, bahkan permintaan surat rujukan juga tak diberikan.

Dengan perasaan kesal, Aris membawa pulang istrinya. Tapi keesokan harinya, Jumat (13/3/2014), pasangan suami istri ini kembali datang ke Puskesmas berharap mendapatkan pertolongan.

“Tapi orang puskesmas alasannya waktu mepet karena hari jumat sehingga tak bisa menolong,” ujarnya. Anehnya, pihak puskesmas malah minta Aris membawa istrinya ke seorang bidan swasta yang membuka praktek di sekitar Jl Karangmenjangan.

Saat pemindahan ke bidan ini, Aris sebenarnya telah mempertanyakan terkait biaya, tapi oleh pihak puskesmas mendapatkan jaminan jika bidan tersebut merupakan bidan praktek swasta dan bekerjasama dengan BPJS.

Nur Cahyati, akhirnya melahirkan anak perempuan dengan selamat di Bidang tersebut pada hari Senin (17/3/2013). “Tapi saya kaget karena saya harus bayar Rp750 ribu sebagai biaya persalinan di bidan,” ujarnya.

Menanggapi keluhan ini, Baktiono, Ketua Komisi D DPRD Surabaya langsung minta kasus ini segera diambil alih Dinas Kesehatan Surabaya.

“Terus apa gunanya ada BPJS kalau pasien tetap dibebani biaya,” kata Baktiono. Menurut dia, beruntung kasus ini disampaikan Aris ke DPRD, karena kasus serupa diyakininya sangat banyak terjadi di Surabaya.

Dia mencontohkan, saat ini belum seluruh warga miskin di Kota Surabaya mendapatkan kartu BPJS. “Yang sudah memiliki BPJS saja harus bayar apalagi yang belum miliki BPJS,” ujarnya.

Menanggapi kejadian ini, Wahyudyah Kepala Unit Manajemen Fasilitas Kesehatan 1 BPJS Kesehatan Kota Surabaya berhanji akan membantu keluarga pasien untuk mendapatkan klaim biaya persalinan.

Dia memastikan, asalkan semua prasarat sudah terpenuhi, maka keluarga pasien tidak perlu kawatir untuk mendapatkan biaya pengganti.

“Prinsipnya bagi yang sudah memiliki kartu BPJS, jangan takut untuk bilang ke pelayan rumah sakit, puskesmas atau bidan sekalipun karena pasti akan mendapatkan pelayanan gratis,” ujarnya.

Febria Rachmanita, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya mengatakan dalam kasus ini, Puskesmas Mojo tidak bisa disalahkan karena Puskesmas Mojo memang tidak dilengkapi dengan fasilitas ruang rawat inap.

“Yang salah adalah bidan karena menarik biaya,” kata dia. Atas kesalahan ini, Dinas Kesehatan akan segera melayangkan surat ke ikatan bidang Indonesia untuk memberikan sanksi bagi bidan tersebut. (fik/rst)

Teks Foto :
– Suasa hearing komisi D DPRD Surabaya.
Foto : Taufik suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs