Populasi ikan pora-pora di perairan Danau Toba, Sumatera Utara, dikhawatirkan terancam punah jika tidak dilakukan upaya budidaya dibarengi tindakan pengawasan atas eksploitasi berlebihan dalam penangkapan ikan tersebut.
”Tanpa upaya budidaya dan pengawasan ketat dari instansi terkait atas eksploitasi berlebihan dari nelayan yang menangkap ikan dalam berbagai ukuran, populasinya akan mengalami kepunahan,” kata M. Dani, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), saat berkunjung di Balige, Sabtu (31/5/2014).
Sebaiknya, kata dia, pihak Pemerintah memberikan penyuluhan bagi para nelayan, agar menangkap ikan dalam ukuran besar dan tertentu saja, sehingga perkembangan populasi pora-pora tersebut bisa tetap dipertahankan.
Jika perlu, dapat diterbitkan regulasi untuk menentukan ukuran ikan yang layak ditangkap, demi kelangsungan perkembangan ikan itu sendiri, yang pada gilirannya tentu akan menghasilkan pendapatan bagi para nelayan bersangkutan.
Apalagi, kata dia, saat ini menurut nelayan setempat diduga muncul ikan species baru yang menjadi predator pora-pora. Ikan tersebut mereka namai ikan crystal atau ikan kaca, karena bentuknya seperti kaca, berukuran sekitar 1-2 sentimeter namun populasinya terlihat sangat banyak.
Menurut Dani, perlu pengkajian serta memerlukan identifikasi mendalam tentang keberadaan populasi ikan crystal yang disebut nelayan setempat sebagai predator yang memangsa ikan pora-pora di perairan danau Toba itu.
“Dinas Pertanian dan Perikanan setempat akan kami ajak untuk melakukan penelitian untuk menyimpulkan keberadaan ikan pora-pora yang populasinya mulai dikhawatirkan nelayan di daerah ini,” ujar Dani yang dilansir dari Antara.
Marpaung, seorang nelayan dari desa Lumbanbulbul Kecamatan Balige mengaku, selama ini mereka memang menangkap ikan pora-pora dalam berbagai ukuran.
Sebab, kata dia populasi ikan tersebut terdapat sangat banyak di perairan danau Toba, sehingga mereka tidak pernah takut jumlah pora-pora di danau tersebut akan berkurang meski ikan berukuran kecil ikut ditangkap.
Menurut dia, hasil tangkapan ikan pora-pora oleh nelayan setempat bisa mencapai sekitar 20 ton per hari, dengan harga jual berkisar Rp3.000 per kg dalam kondisi basah dan jika sudah diolah atau dikeringkan bisa dijual dengan harga Rp 6.500 per kg.
“Memang kami belum belum mampu mengolah dalam bentuk makanan lain seperti di Sumatera barat, yang dijadikan sebagai penganan menarik dengan harga lumayan, sehingga hampir 75 persen hasil tangkapan dari Danau Toba dikirim ke sana,” sebut Marpaung. (ant/ain/fik)
Teks Foto:
– Ilustrasi ikan pora-pora di Danau toba
Foto: berbagai