Selasa, 4 Februari 2025

IEI Imbau Presiden Tegas Soal Kenaikan BBM

Laporan oleh Sirojul Munir Anif Mubarok
Bagikan

Indonesia Energy Institute (IEI) mengimbau Presiden Joko Widodo untuk segera menunjukan sikap tegas pemerintah terkait kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Roberto Akyuwen Ketua Dewan pakar IEI mengatakan, sikap tegas Presiden akan meredam spekulasi yang terjadi di masyarakat dan akan mendapatkan respon positif oleh pasar.

“Sikap tegas dari Presiden akan meredam spekulasi yang terjadi di masyarakat sekaligus akan direspons positif oleh pasar,” kata Roberto di Jakarta, seperti yang terlansir di Antara, Kamis(13/11/2014).

Menurut Roberto, hingga saat ini belum ada kepastian kebijakan apa yang akan dilakukan pemerintah sebagai kompensasi jika harga BBM dinaikkan. Karena itu, terjadi spekulasi di masyarakat dan pasar merespons negatif sehingga derdampak melemahnya rupiah terhadap dolar.

“Padahal, Indonesia yang dalam kondisi stabil seharusnya rupiah menguat terhadap dolar,” katanya.

Menurut Roberto, jika pemerintah bersikap tegas terkait kenaikkan harga BBM, maka harus dicari waktu yang tepat serta ada program dan kebijakan kompensasi yang aplikatif.

Jika pemerintah memilih bersikap akan menaikkan harga BBM, menurut Roberto, IEI mengusulkan, agar menaikkannya pada triwulan pertama tahun 2015. Pertimbangannya, karena pada triwulan pertama, siklus inflasi pada tingkat yang relatif rendah sehingga beban masyarakat juga lebih rendah.

“Di sisi lain, pemerintah memiliki waktu cukup untuk mempersiapkan program dan kegiatan kompensasi dengan mengikuti semua peraturan perundangan yang berlaku,” katanya.

Roberto menambahkan, wacana yang dimunculkan Pemerintah untuk menaikkan BBM pada akhir tahun 2014, adalah tidak tepat.

Pertimbangannya, karena siklus inflasi secara empirik menunjukkan peningkatan pada setiap akhir tahun sebagai konsekuensi peningkatan belanja masyarakat, sehingga peningkatan harga BBM akan menambah beban masyarakat secara signifikan dan tidak dapat dikompensasi dengan memadai oleh beragam program bantuan sosial.

Pertimbangan lainnya adalah harga minyak mentah dunia saat ini cenderung stabil dan berada di bawah asumsi APBN 2014.

Para menteri dan pimpinan lembaga non-kementerian, terbukti mampu melakukan penghematan atau efisiensi anggaran di unit kerjanya masing-masing.

Kemudian, melaksanakan program dan kegiatan bantuan sosial dengan skala yang besar dalam jangka yang sangat pendek, termasuk perubahan nomenklatur dan volume, berpotensi menimbulkan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Roberto, pemerintah agar meningkatkan penerimaan negara dari sektor yang lain seperti peningkatan realisasi dari target perolehan pajak.

Peningkatan target perolehan pajak ini juga dapat dilakukan dengan melakukan ekstensifikasi di sektor cukai dengan memberlakukan cukai pada produk makanan dan minuman kemasan, ban, dan sebagainya.

“Saat ini cukai yang diberilakukan di Indonesia masih sangat minim jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya,” pungkasnya.(ant/nif/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Selasa, 4 Februari 2025
31o
Kurs