Sabtu, 23 November 2024

Hukuman Penjara Tidak Sesuai untuk Korban Narkoba

Laporan oleh Sirojul Munir Anif Mubarok
Bagikan

Pendekatan melalui hukuman penjara terhadap korban narkoba, dinilai tidak sesuai dengan hakikat ketergantungan narkoba yang merupakan masalah kesehatan.

Edo Gustian Koordinator Nasional Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI), mengungkapkan, hal tersebut tidak tepat, karena ketergantungan narkoba bukan sebuah tindakan kriminal, melainkan masalah sosial, mental dan fisik.

“Ketergantungan pada narkoba bukanlah sebuah tindakan kriminal, namun masalah sosial, mental dan fisik yang tidak dapat diselesaikan melalui hukuman,” katanya dalam forum dialog di Bogor, Jawa Barat, seperti yang terlansir di Antara, Selasa (26/11/2014).

Menurut Edo, kriminalisasi terhadap korban narkoba, dapat meningkatkan angka risiko terhadap penularan HIV, TBC, dan Hepatitis C, juga bisa berdampak menghilangkan kesempatan seseorang dari lingkungan pendidikan, pekerjaan dan sosial.

“Seharusnya, korban narkoba direhabilitasi bukan dipenjara,” tegas Edo.

Berdasarkan data Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), jumlah narapidana dan tahanan adalah 160.754. Sebanyak 56.847 diantaranya atau sekitar 35 persen merupakan tahanan ketergantungan narkoba.

“Angka tersebut menunjukkan bahwa penerapan UU 35/2009 tentang Narkotika mengenai dekriminalisasi pengguna narkoba masih jauh dari harapan. Sistem peradilan di Tanah Air belum maksimal dalam menjalankan UU itu,” jelasnya.

Saat ini, sebagian besar korban narkoba mengalami kesulitan untuk mengobati ketergantungannya dari narkoba karena BPJS Kesehatan tidak menanggungnya.

“Kami berharap agar BPJS Kesehatan bisa menanggung pengobatan untuk korban narkoba,” pungkasnya.

Meskipun demikian, pengobatan penyakit yang diakibatkan oleh narkoba seperti Hepatitis C maupun AIDS sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Dr Kemal N Siregar Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN), mengatakan, masyarakat sipil mempunyai peran penting dalam mendukung pemerintah mengembangkan berbagai kebijakan, strategi, perencanaan, dan penerapan program yang sesuai.(ant/nif/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs