Sabtu, 23 November 2024

Hingga Malam Ini Agung Prasetya Belum Kembali ke Rutan Medaeng

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan

Hingga Selasa (22/4/2014) malam ini, Agung Prasetya terdakwa kasus narkoba yang melarikan diri saat akan disidangkan Senin (21/4/2014) masih belum kembali ke Rutan Medaeng.

Suseno Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Selasa (22/4/2014) kepada wartawan menegaskan bahwa Agung Prasetya diperkirakan melarikan diri saat di luar Rutan Medaeng hendak menuju Pengadilan Negeri Surabaya.

“Berdasarkan rekaman CCTV yang kami saksikan bersama, kemungkinan besar ketika bus tahanan belum berangkat, Agung lantas keluar tanpa sepengatahuan petugas,” papar Suseno.

Kaburnya Agung Prasetya ini, ditegaskan Suseno diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar pengawalan tahanan nantinya lebih diperketat lagi.

Agung Prasetya ditangkap Polisi di Jl. Rajawali, Surabaya, dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 ons pada 16 November 2013 lalu.

Kasus narkoba ini kemudian ditangani Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan menunjuk Nining Dwi Ariany sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Agenda persidangan Senin (21/4/2014) kemarin adalah pembacaan tuntutan,” tambah Suseno.

Sementara itu, dikonfirmasi melalui selulernya, Kadiyono Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo membenarkan bahwa hingga Selasa (22/4/2014) Agung Prasetya belum kembali.

“Sejak Senin (21/4/2014) kemarin hingga Selasa (22/4/2014) malam ini Agung Prasetya memang belu kembali kedalam selnya di Rutan Medaeng ini,” tegas Kadiyono pada suarasurabaya.net, Selasa (22/4/2014) malam.(tok/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs