Ucok Sky Khadafy koordinator investigasi dan advokasi LSM Fitra mengatakan, aturan pemerintah dalam pelarangan PNS rapat di hotel adalah kebijakan yang baik. Namun, ada kesan tergesa-gesa karena tidak mempertimbangkan anggaran dana.
“Jadi, sebelum anggarannya berapa, pemerintah juga harus ada standar biayanya. Selama ini di DPRD, kita tidak diminta anggaran belanja, tiba-tiba langsung totalnya dan tidak diperinci,” katanya saat diwawancarai Radio Suara Surabaya, Kamis (4/12/2014) pagi.
Menurutnya, anggota dewan hanya melihat dua anggaran, yakni standart biaya dan harga pasar. Anggaran tersebut sering tidak membahas per item secara rinci, sehingga dapat menyebabkan kecurangan.
“Inilah yang terjadi karena tidak dibahas itemnya berapa, di Jakarta kalau rapat di hotel sekitar jutaan, apalagi di luar kota bisa naik lagi. Jadi, kalau ada program terkait sosialisasi rapat perda atau rancangan apapun di luar, harus ada dana transportasi dan akomodasi juga,” ujarnya.
Ucok menyarankan, jika melakukan pelarangan rapat di hotel, maka lebih baik memotong anggaran dana rapat.
“Makanya, pemerintah masih belum serius. Kalau pelarangan rapat atau makan combro saja belum tentu anggarannya dihapus. Potong saja anggarannya,” pungkas Ucok.(ono/ipg)