Harga baru elpiji 12 kg hanya bertahan kurang dari seminggu. Pemerintah akhirnya memutuskan menaikkan harga Elpiji Rp1.000 per kilogram. Kenaikan harga Rp1.000 ini untuk Elpiji 12 kg. Demikian disampaikan Dahlan Iskan Meneg BUMN setelah mengadakan rapat konsultasi dengan BPK RI.
Menurut Dahlan, kenaikan harga Elpiji Rp 3.500 sebelumnya dianggap memberatkan masyarakat, sehingga akhirnya diputuskan naik Rp1.000 per kg atau Rp12 ribu untuk Elpiji 12 kg. Ini berarti kenaikan harga elpiji semula Rp3.959/kg atau Rp47.508 pertabung 12 kg, direvisi menjadi Rp12 ribu pertabung 12 kg. Jadi, harga elpiji tabung 12 kg setelah kebijakan ini diberlakukan pada Selasa (7/1/2014) pukul 00.00 WIB nanti, turun Rp35.500 dari harga sebelumnya.
Menurut Dahlan, masalah kenaikan harga ini sebenarnya wewenang Pertamina yang mempunyai beberapa pemegang saham. Dan para pemegang saham sudah memutuskan untuk menaikkan harga elpiji Rp1.000 per kg.
Sejak 1 Januari 2014, Pertamina menaikkan harga elpiji nonsubsidi kemasan 12 kilogram sebesar 57 persen atau sekitar Rp3.959 per kilogram.
Dengan kenaikan itu, harga elpiji kemasan 12 kilogram menjadi sekitar Rp117.000 per tabung dari sebelumnya sekitar Rp70.000 per tabung. Atas kenaikan itu, SBY memberikan waktu 1X24 jam bagi Pertamina untuk melakukan peninjauan kembali atas keputusan itu.
Dengan kenaikan Rp1.000 per kg ini, otomatis harga elpiji 12 kg bisa berkisar Rp 82.000-Rp.90.000.(faz/edy)
Teks Foto :
– Transaksi elpiji 12 kg di Surabaya
Foto : dok suarasurabaya.net