Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Wakil Gubernur Jawa Timur akan instruksikan pada seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) tidak menggelar rapat-rapat internal di hotel maupun tempat pertemuan mewah lainnya. Instruksi ini menyusul perintah Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri yang melarang penggunaan hotel untuk kepentingan kedinasan.
”Tentu kita dukung perintah Pak Menteri, tidak hanya kepala daerah, nanti seluruh SKPD juga kami larang rapat di hotel-hotel,” kata Gus Ipul, Jumat (7/11/2014).
Gus Ipul berharap, larangan dari Menteri Tjahjo, harus segera tertuang dalam aturan yang baku. Termasuk juga aturan teknis pelaksanaanya.
Penggunaan hotel hanya untuk keperluan yang tak bisa tertampung di gedung milik pemerintah misalnya, haruslah secara rinci diatur, berapa batas minimal jumlah peserta yang bisa menggunakan ruang hotel untuk rapat.
“Aturannya harus jelas, karena ini menyangkut keuangan negara. Prinsipnya untuk penghematan pasti akan selalu kami dukung,” kata dia. (fik/ipg)
Teks Foto:
– Gus Ipul Wakil Gubernur Jatim.
Foto: Dok. suarasurabaya.net