Komplotan pelaku pencurian kabel telepon yang telah beraksi di 11 lokasi berhasil ditangkap Sub Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Subdit Jatanras Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. AKBP Heru Purnomo Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Senin (3/3/2014) mengatakan, komplotan ini beraksi di beberapa lokasi di antaranya Surabaya, Mojokerto, Gresik dan Sidoarjo.
“Komplotan spesialis pencurian kabel telepon ini beraksi dengan memanjat tiang dan memotong kabelnya,” kata AKBP Heru Purnomo.
Menurut Heru, pelaku yang dibekuk bernama Wajiono alias Waji, 36 tahun, warga Gempol, Pasuruan yang merupakan otak dari kejahatan tersebut. Pelaku dibekuk saat berada di Pandaan, Pasuruan.
“Pelaku juga residivis dan pernah mendekam di dalam penjara dalam kasus pencurian sapi di Mojokerto beberapa tahun silam,” ujar dia.
Komplotan ini terakhir beraksi di Porong pada 2013 lalu. Setelah itu, mereka menghilang karena diburu polisi. Tersangka juga berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Panceng, Gresik dalam kasus serupa pada tahun 2010 lalu.
Selain itu, polisi juga masih berupaya melakukan pengembangan atas perkara ini dengan mencari pelaku-pelaku lain dalam komplotan tersebut. “Termasuk, ke mana komplotan itu menjual barang hasil curian juga masih kita dalami,” katanya. (dwi/fik)