Sabtu, 23 November 2024
Pembunuhan Dharmahusada Indah

Gegara Kabel Listrik, Nur Nekat Bunuh Awi

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan
Nur Hadi Santoso (19) pelaku pembunuhan di komplek perumahan Dharmahusada Indah I nomor 154 Blok B, Surabaya saat menjalani rekonstruksi kejadian di TKP. Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Pembunuhan yang terjadi di komplek perumahan Dharmahusada Indah I nomor 154 Blok B, Surabaya, pelaku mengaku sakit hati karena di marahi oleh korban.

Nur Hadi Santoso (19) warga Jombang pelaku pembunuhan, sakit hati setelah Nurhawi (23) warga Probolinggo marah kepadanya. Korban marah lantaran tersangka tidak sengaja tersandung kabel listrik yang menyebabkan lampu rumah padam, saat keduanya bersama rekan kuli bangunan lainnya lembur kerja.

Kombes Pol Setija Junianta Kapolrestabes Surabaya mengatakan, hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sakit hati kepada korban karena sering di marahi. Selain itu, tersangka juga sempat dipukul sebanyak empat kali oleh korban, setelah dia tersandung kabel listrik yang menyebabkan lampu rumah padam.

“Kejadian itu Rabu (15/10/2014) malam saat pekerja bangunan ini lembur kerja. Tersangka dimarahi dan dipukul oleh korban, karena tersandung kabel listrik yang menyebabkan lampu padam,” kata Kombes Pol Setija Junianta kepada wartawan, Minggu (19/10/2014) di tempat kejadian perkara (TKP).

Dia menambahkan, tersangka yang sakit hati pada Kamis (18/10/2014) sekitar pukul 17.00 WIB melihat korban sedang duduk santai di teras rumah. Tersangka kemudian memukul kepala korban dengan menggunakan paving block hingga korban terjatuh.

“Karena korban masih hidup, tersangka kemudian menyeretnya ke dalam rumah hingga sampai ke halaman samping rumah,” ujarnya.

Untuk menghilangkan jejak, kata Setija, tersangka kemudian mencoba mengubur korban di halaman samping tersebut, serta menuangkan semen, dan menutup dengan paving. Tersangka juga menaburi bercak darah yang tertinggal di lantai rumah dengan semen agar untuk menghapus bekas darah.

“Setelah itu pada Kamis malam, tersangka meninggalkan TKP. Sebelumnya dia sempat berpamitan pulang kepada pemilik warung yang berada di samping TKP, agar tidak di curigai,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan di komplek perumahan Dharmahusada Indah I nomor 154 Blok B, Surabaya. Nur Hadi Santoso (19) warga Jombang pelaku pembunuhan ditangkap anggota Jatanras Polrestabes Surabaya di Kesamben, Malang, Sabtu (18/10/2014) sekitar pukul 23.30 WIB. (wak)

Teks Foto:
– Nur Hadi Santoso (19) pelaku pembunuhan saat digelandang petugas di TKP.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs