Kepolisian Resort (Polres) Sidoarjo Unit Lalu Lintas menggelar operasi kendaraan roda dua, di alun-alun Sidoarjo dan Jalan Raya Buduran, Minggu (23/11/2014) dinihari. Sebanyak 28 kendaraan berbagai jenis diamankan oleh petugas.
Inspektur Polisi Satu Affan Priyo Wicaksono Kepala Urusan Bidang Operasional Kepolisian Resort Sidoarjo mengatakan, razia yang dilakukan itu bersama Kepolisian Sektor Buduran untuk menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat yang terganggu keberadaan kendaraan roda dua di waktu malam dan hari tertentu.
“Tiap malam hari Kamis, Jumat dan Sabtu Jalan Raya Buduran dan Alun-Alun Sidoarjo sering jadi kumpul anak muda, untuk melakukan balapan liar di jalan,” kata Affan, kepada suarasurabaya.net, Minggu (23/11/2014).
Affan Priyo Wicaksono menjelaskan, balapan liar itulah yang mengganggu masyarakat. Karena, tidak jarang jalan raya ditutup untuk start laju kendaraan. Padahal itu sangat membahayakan, bagi orang lain maupun orang yang mengendarai.
“Untuk kepentingan sendiri, mereja tidak memikirkan pengendara lainnya. Itulah faktanya, kecelakaan kan selalu diawali dengan pelanggaran,” terang perwira dua balok di pundak tersebut.
Dengan dilakukan operasi kendaraan di jalan raya yang sering digunakan balapan liar. Kepolisian Resort Sidoarjo banyak mengamankan kendaraan yang tidak dilengkapi dokument kendaraan.
“Sebanyak 28 kendaraan diamankan tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan. 15 pelanggaran tidak mempunyai Surat Ijin Mengemudi, maka yang diamankan adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan,” rinci atlet Volly Nasional tersebut. (riy/rst)
Teks Foto : Kepolisian Resort Sidoarjo Unit Kecelakaan mengamankan kendaraan yang akan digunakan balapan liar di Jalan Raya Buduran dan alun-alun Sidoarjo.