Komisi Nasional Perlindungan Anak mengingatkan masyarakat mewaspadai permainan (game) Barbie dalam media komputer dan telepon selular, yang menjadi modus baru kekerasan seksual terhadap anak.
“Si anak dirangsang pelaku tidak langsung dengan video porno tapi dengan games, salah satunya game Barbie,” kata Meli Mariani Staf Divisi Pengaduan dan Advokasi Komisi Nasional Perlindungan Anak di Jakarta, Rabu (18/6/2014).
Dikatakan Mariani, salah satu bagian dari game Barbie yang mengandung unsur pornografi adalah adegan ketika diklik lalu bonekanya telanjang.
“Si pelaku memanfaatkan kecenderungan anak meniru dan merespon yang dilihatnya pada game itu sehingga dengan mudah pelaku melakukan kejahatan seksual, di antaranya pencabulan dan perkosaan,” kata dia.
Dia mengatakan, saat ini motif tindakan kekerasan seksual pada anak lebih beragam dengan usia korban yang juga beragam.
“Bahkan ada kasus anak umur 10 tahun yang menyodomi temannya sendiri yang masih berusia tujuh tahun. Bahkan ada bayi usia delapan bulan yang sudah menjadi korban kekerasan seksual,” ujar dia.
Hingga Maret 2014 sudah ada 235 laporan kasus kekerasan anak yang diterima Komnas PA.
“Itu baru melalui pelaporan langsung, belum pelaporan melalui media sosial seperti facebook dan twitter,” katanya. (ant/dwi/rst)