Nurcahyo Jungkung Madyo kepala seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Surabaya, menyampaikan bahwa penyelidikan dugaan korupsi anggaran pembebasan lahan pembangunan jalan MERR II C di Kelurahan dan Kecamatan Gunung Anyar, dinyatakan cukup.
“Kamis (16/1/2014) kemarin mereka yang kami panggil sudah hadir memenuhi panggilan yang telah kami layangkan. Ke 6 orang staf PU Bina Marga Pemkot Surabaya itu sudah menyampaikan keterangan dan kami nyatakan cukup,” ujar Nurcahyo Jungkung Madyo pada wartawan, Jumat (17/1/2014).
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, lanjut Nurcahyo, dilakukan untuk agenda memenuhi pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) penyelidikan, setelah dilakukan pelimpahan dari pihak Intelejen Kejaksaan Negeri Surabaya.
Ditanya apakah apakah status penyelidikan tersebut dapat ditingkatkan menjadi penyidikan, Nurcahyo Jungkung Madyo kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa berandai-andai. “Tunggu saja semuanya lengkap, pasti kami ungkapkan,” pungkas Nurcahyo.
Dari catatan pemeriksaan terhadap ke 6 staf Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pemkot Surabaya itu, ditambahkan Nurcahyo memang ada nama Erna Purnawati Kepala Dinas PU Bina Marga Pemkot Surabaya.(tok/ipg)