Jumat, 22 November 2024

Empat Perampok Rampas Uang Rp180 Juta Milik Pengacara

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan
Ilustrasi

Empat kawanan perampok, Jumat (8/8/2014) sore beraksi di kawasan Jl. Arjuno, Surabaya. Aksi perampokan dimana satu di antara pelaku membawa senjata tajam tersebut berhasil membawa kabur uang Rp180 Juta milik Rusmarti Fattah yang akrab dipanggil Atik, seorang pengacara yang sering menangani perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Menurut keterangan beberapa saksi mata, kejadian sekitar pukul 15.15 WIB tepat di depan pintu masuk utama PN Surabaya Jl. Arjuno. Saksi mata yang enggan disebutkan namanya ini mengatakan, saat korban turun dari taxi dan hendak masuk PN, tiba-tiba berteriak kencang.

“Saya langsung melihat wanita itu tasnya dirampas oleh empat orang yang tidak dikenal. Satu diantaranya mengacungkan pedang ke arah korban,” kata saksi mata kepada wartawan, Jumat (8/8/2014).

Dia menambahkan, empat orang tersebut langsung kabur setelah mendapatkan tas milik korban dengan mengendarai dua sepeda motor ke arah Pasar Tembok Jl. Semarang. “Kami tidak bisa berbuat apa-apa. Kami berusaha menenangkan korban, lalu mengarahkan korban agar laporan ke Polsek Sawahan,” ujarnya.

Sekitar pukul 16.30 WIB, korban datang ke Polsek Sawahan dan langsung masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk melaporkan kejadian perampokan. Sayangnya, wanita yang berprofesi sebagai pengacara ini enggan berkomentar saat beberapa wartawan mencoba untuk menemuinya.

Sementara itu, AKP Gathut Bowo S Kapolsek Sawahan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian perampokan tersebut. Dia mengaku masih melakukan penyelidikan terkait kasus perampokan yang terjadi di wilayah hukumnya tersebut.

“Kami masih mendalami kasus ini, penyelidikan terus kami lakukan,” kata AKP Gathut. (wak/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs